Sebagaidemokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945. Dalam demokrasi Pancasila, setiap musyawarah harus mendapat persetujuan secara bulat oleh seluruh peserta. Musyawarah adalah proses membahas persoalan secara bersama demi mencapai kesepakatan bersama.

Jakarta - Musyawarah merupakan satu di antara hal yang amat penting bagi kehidupan manusia, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Kata musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengajukan sesuatu. Dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan nagari, bahkan demokrasi. Tujuan Permainan Bola Basket, Ketahui Manfaatnya bagi Tubuh 30 Kata-Kata Inspirasi Hidup Islami, Menguatkan dan Menyejukkan Hatimu Persiraja Bungkam Persita di Piala Menpora, Muslihat Jitu ala Hendri Susilo Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara. Dari pengertian itu dapat disimpulkan, musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah. Itulah sedikit ulasan mengenai musyawarah. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa memahami, ciri-ciri, tujuan, manfaat, prinsip, dan contoh musyawarah, seperti dikutip dari laman Seputarpengetahuan dan Dosenpendidikan, Kamis 25/3/2021. Sebelumlebih jauh, kita harus mengenal demokrasi Pancasila. Secara harfiah, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama (seluruh rakyat). Bangsa Indonesia adalah bangsa berideologi Pancasila, oleh karena itu setiap nilai-nilai sila harus dapat diaplikasikan dalam Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada dasarnya, suatu negara dikatakan demokratis apabila rakyatnya berkedudukan sama di depan hukum, mempunyai kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan memperoleh penghasilan yang layak, serta adanya pemerataan yang adil. Demokrasi yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia bukanlah tiruan dari demokrasi negara lain, tetapi didasari nilai-nilai luhur Pancasila serta budaya bangsa Indonesia sendiri yang dikenal sebagai demokrasi Pancasila. Dengan adanya demokrasi Pancasila, diharapkan sutu kesepakatan dapat dicapai melalui musyawarah serta mufakat di antara seluruh warga negara Indonesia, serta dapat mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Nilai demokrasi Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dalam kegiatan organisasi kepemudaan. Nilai demokrasi Pancasila harus terus merasuk ke jiwa seluruh warga negara, terutama pada generasi milenial. Untuk membiasakan sikap yang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila, diperlukan suatu langkah untuk mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila itu sendiri. Demokrasi Pancasila mengandung beberapa nilai moral yang bersumber dari Pancasila, yaitu sebagai bagi seluruh rakyat antara hak dan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang rasa keadilan keputusan dengan musyawarah persatuan nasional dan tinggi tujuan dan cita-cita Pancasila adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dslsm permusyawaratan/perwakilan; yang beketuhanan Yang Maha Esa; yang berkemanusiaan yang adil dan beradab; yang berpersatuan Indonesia; serta yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rumusan ini, terkandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing; menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia; haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa; serta harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Jadi, demokrasi Pancasila berpangkal tolak dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di pedasaan. Demokrasi Pancasila merupakan suatu paham demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi. Demokrasi Pancasila juga dimengerti sebagai paham yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia. Falsafah hidup ini kemudian yang melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkadung dalam Pembukaan UUD Pancasila juga merupakan demokrasi konstitusional, sebagaimana di nyatakan dalam pasal 1 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial. Misalnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh penguasa. Dalam demokrasi Pancasila, hak tersebut tetap dihargai tetapi harus diimbangi dengan kebebasan yang bertanggung nilai merupakan suatu proses menerapkan ide-ide yang berdampak positif berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Menerapkan nilai-nilai berarti memberikan penerapan nilai-nilai inti kehidupan. Hal ini menjadi pilihan keyakinan atau tindakan seseorang yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari. 1 2 Lihat Pendidikan Selengkapnya Berikutini adalah contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan keluarga antara lain: • Sikap dari orang tua yang lebih luwes dalam menghadapi anak - anaknya. • Terdapat pembagian tugas dan wewenang dalam keluarga. • Memupuk dan mengembangkan rasa saling mengasihi dan rasa saling menghormati antar anggota keluarga • Adanya sikap yang
- Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila juga menjadi pemersatu seluruh masyarakat Indonesia yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda. Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Yayuk Nuryanto dalam buku Cakap Berdemokrasi Ala Generasi Milenial Buku Pengayaan Materi Pelajaran PKN 2018, secara umum, Demokrasi Pancasila merupakan paham demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia, yang didapat dari kepribadian masyarakat falsafah hidup tersebut muncullah falsafah negara yang disebut Pancasila, yang mana terkandung atau tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang secara konstitusional didasarkan pada mekanisme kedaulatan rakyat di setiap penyelenggaraan negara dan pemerintah menurut konstitusi negara Indonesia, yakni UUD 1945. Baca juga Arti Lambang PancasilaIsi pokok Demokrasi Pancasila Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2018 karya Ujang Permana, Demokrasi Pancasila mempunyai empat isi pokok, yakni Pelaksanaan UUD 1945 beserta penjabarannya dimuat dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945. Menghargai serta melindungi HAM Hak Asasi Manusia. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan didasarkan pada kelembagaan. Sebagai sendi dari hukum yang telah dijelaskan dalam UUD 1945, yakni negara hukum yang demokratis. Asas Demokrasi Pancasila Dalam jurnal Demokrasi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Solusi Heterogenitas 2013 karya Idang Tjarsono, asas Demokrasi Pancasila diambil dari sila ke-4 Pancasila, yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Dari sila ke-4 Pancasila, diambil dua asas yang dijadikan pedoman dalam Demokrasi Pancasila, yakni asas kerakyatan dan asas musyawarah. Asas kerakyatanAdalah asas kesadaran untuk mencintai rakyat, nasib serta cita-cita rakyat, dan memiliki jiwa kerakyatan atau menghayati adanya kesadaran senasib dan kesamaan cita-cita dengan rakyat. Asas musyawarahAdalah asas yang memperhatikan aspirasi serta kehendak seluruh rakyat lewat forum permusyawaratan. Bertujuan untuk menyatukan berbagai pendapat dan mencapai kesepakatan bersama, yang didasarkan pada rasa kasih sayang serta pengorbanan untuk kebahagiaan bersama. Baca juga Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DemokrasiPancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945. Demokrasi hampir bisa dikatakan semua orang mengetahui artinya. Yaitu sistem pemerintahan berkedaulatan rakyat, di mana pemerintahan berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Bukan pemerintahan yang berdasarkan keturunan, keilmuwan, dan sebagainya. Sistem politik demokrasi ini dengan cara berbeda, banyak di anut oleh negara-negara di dunia. Salah satu bagian dari sistem pemerintahan yang demokrasi adalah pemilihan pemimpin dan mengatasi segala masalah dengan cara yang dimaksud sikap demokratis adalah segala sesuatu atau sikap yang mencerminkan demokrasi. Sehingga yang dimaksud dengan sikap ini mencerminkan proses melaksanakan perilaku budaya demokrasi. Sikap demokratis yang paling dapat terlihat adalah dalam musyawarah. Di mana pelaksanaan musyawarah dilaksanakan dari lingkungan terkecil hingga lembaga Sikap Masyarakat Dalam MusyawarahSikap demokratis juga dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia yang negaranya mempunyai sistem demokrasi. Dan sesuai dengan pedoman hidup Bangsa Indonesia, demokrasi yang dianut adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang mempunyai ciri khas yaitu musyawarah untuk mufakat. Demokrasi yang demikian hanya ada di demokratis dalam musyawarah sendiri sebenarnya terbagi menjadi tiga sesuai dengan proses musyawarah. Yaitu sikap demokratis ketika merencanakan musyawarah, sikap demokratis ketika musyawarah berlangsung, dan sikap demokratis ketika musyawarah sudah mendapatkan hasil. Berdasarkan hal tersebut maka artikel kali ini akan membahas beberapa sikap demokratis dalam musyawarah untuk mufakat di Indonesia. Sikap yang terangkum mulai dari perencanaan hingga musyawarah sudah selesai, sebagai berikutBekerja SamaSikap bekerja sama harus dimiliki sejak awal oleh semua peserta musyawarah. Bahkan, bagi penyelenggara atau panitia musyawarah, sikap ini sudah mulai dijalin sejak perencanaan musyawarah. Perencanaan musyawarah yang meliputi administratif, perijinan pelaksanaan, waktu, dan tempat juga perlu dimusyawarahkan tersendiri di luar agenda musyawarah yang ada. Kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu akan membuat pribadi menjadi lebih MenghormatiSikap demokratis kedua adalah saling menghormati. Sikap ini harus dimiliki oleh panitia musyawarah yang merencanakan musyawarah dan peserta musyawarah. Saling menghormati tidak melihat perbedaan usia, jenis kelamin, pangkat, harta, agama, dan sebagainya. Dengan sikap saling menghormati maka musyawarah sejak awal akan berjalan Pendapat Orang LainSeluruh peserta musyawarah, panitia, termasuk ketua musyawarah saling menghargai pendapat orang lain. Saling menghargai berarti mendengar semua masukan yang ada. Mempersilakan semua peserta dan semua anggota untuk menyampaikan pendapatnya, dicatat bersama untuk kemudian dipertimbangkan sebagai hasil musyawarah. Pada kondisi ini, peran semua peserta sama. Tidak dipilih-pilih mana peserta yang boleh menyampaikan Bersikap SeenaknyaDi dalam musyawarah tentu ada aturan. Setiap lembaga yang mengadakan mempunyai aturan tersendiri yang diharapkan dipatuhi oleh seluruh anggota. Oleh karena itu, dalam musyawarah tidak boleh bersikap seenaknya. Sikap seenaknya membuat suasana musyawarah tidak kondusif. Contohnya saja, peserta musyawarah yang berbicara degan siapa saja tanpa diminta. Dia tidak akan mendengar dan memperhatikan jalannya rapat. Bahkan akan mengganggu kenyamanan sesama Bersikap Acuh Tak AcuhSikap demokratis yang selanjutnya adalah tidak bersikap acuh tak acuh atau tidak peduli terhadap orang lain atau egois. Semua peserta musyawarah harus mempunyai sikap peduli. Peduli terhadap apa yang dimusyawarahkan. Peduli terhadap lancarnya penyelenggaraan musyawarah karena untuk kepentingan bersama dan peduli dengan hasil musyawarah. Termasuk di dalamnya adalah peduli dengan berbagai pendapat orang lain. Tidak menganggap hanya pendapat dirinya yang harus memaksakan Kehendak Kepada Orang LainSetiap orang mungkin punya pendapat yang berbeda-beda tentang suatu masalah. Oleh karena itu dalam musyawarah tidak boleh memaksakan kehendak atau pendapatnya kepada orang lain. Sikap memaksakan kehendak akan membuat hasil rapat bukan keputusan bersama dan orang lain terpaksa melakukannya. Hasil rapat menjadi tidak dapat Pendapat Dan Mendebat dengan Cara yang BaikSaat menyampaikan pendapat, memberi kritik, mendebat pendapat orang lain atau memberi sanggahan harus disertai dengan cara yang baik. Cara yang baik, antara lain dengan bahasa sopan, tidak berteriak, jelas, tidak menyinggug salah satu pihak, dan tidak disertai emosi. Penyampaian pendapat yang dilakukan dengan cara yang tidak baik dan menyinggung orang lain akan membuat suasana menjadi emosi dan memancing keributan terjadi dalam musyawarah. Cara mengemukakan pendapat haruslah sesuai dengan undang-undang yang Keputusan MusyawarahJalannya musyawarah adalah inti dari musyawarah yang sudah direncanakan. Musyawarah untuk mufakat tercapai jika semua pihak sudah sepakat dengan hal tertentu tanpa pemungutan suara terbanyak dulu. Jika tidak berhasil maka dilakukan voting. Apapun hasil musyawarah, semua komponen harus menerima. Meskipun diri menganggap hasil musyawarah tidak sesuai dengan keinginannyaMelaksanakan Keputusan dengan Bertanggung JawabDalam prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, musyawarah untuk mufakat lebih diutamakan. Keputusan berdasarkan suara terbanyak atau voting hanya dilakukan jika mufakat tidak dapat dilaksanakan. Apapun cara pengambilan keputusan, seluruh peserta musyawarah bertanggung jawab kepada dirinya, kepada lingkungan, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena bertanggung jawab, maka semua wajib melaksanakan hasil keputusan. Meskipun hasil keputusan tersebut bukan bersebrangan dengan DadaLapang dada merupakan bagian dari sikap demokratis. Sikap lapang dada dalam musyawarah adalah sikap lapang dada menerima segala sanggahan dan kritikan dari orang lain. Ini penting karena dalam musyawarah setiap orang memiliki pendapat masing-masing. Lapang dada dapat juga berarti menerima semua hasil keputusan musyawarah tanpa ada rasa benci. Jika perlu, jika termasuk pihak yang kalah dalam musyawarah, harus memberi ucapan selamat kepada yang SombongPihak yang pendapatnya dijadikan hasil musyawarah atau pihak yang menang, tidak boleh mempunyai sikap sombong. Sikap sombong akan menuai perselisihan di musyawarah dan menghambat pelaksanaan hasil RakyatMusyawawarah yang diselenggarakan pemerintah dari yang terkecil, misalnya tingkat RT dan RW harus memegang teguh aspirasi dan amanah rakyat. Pendapat yang dikemukakan haruslah pendapat demi kemajuan bersama dan benar-benar berpihak pada rakyat. Manfaat musyawarah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan demokratis dalam musyawarah harus dilaksanakan dengan memegang teguh rasa nasionalisme. Memegang teguh prinsip persatuan dan kesatuan. Mengimplementasikan semua pokok pikiran pembukaan UUD dan makna Pancasila sebagai ideologi negara. Dengan demikian, masyarakat sejahtera yang dicita-citakan sesuai tujuan pembangunan nasional akan tercapai. Sebagaidemokrasi Pancasila terikat dengan UUD 1945 dan implementasinya (pelaksanaannya) wajib sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945. Nilai Musyawarah untuk mufakat terkandung dalam sila ke-4. Bunyi yang terdapat dalam sila ke-4 Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan". Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi [1] dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.[2] Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal[3]. Ciri demokrasi Pancasila[3] pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi adanya pemilu secara berkesinambungan adanya peran-peran kelompok kepentingan adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas. Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah. Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945[4]. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.[4]
PengertianMusyawarah - Dalam kehidupan sehari-hari, secara tidak sadar kita selalu melakukan musyawarah. Baik saat di keluarga, di sekolah, maupun di tempat kerja. Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi. Pelaksanaan musyawarah juga ditegakkan dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
KQdK. 438 266 51 181 97 286 482 300 484

dalam demokrasi pancasila setiap musyawarah harus